Ketentuan Penggunaan

Ketentuan Penggunaan ini ("Ketentuan") mengatur syarat dan ketentuan penyediaan Layanan, serta hubungan hak dan kewajiban antara Perusahaan dan Pengguna Terdaftar. Pengguna wajib membaca dan menyetujui seluruh isi Ketentuan untuk dapat menggunakan Layanan.

Pasal 1 (Definisi)

Istilah-istilah berikut digunakan dalam Ketentuan dan memiliki arti sebagaimana dinyatakan di bawah ini:

  • Istilah "Hak Kekayaan Intelektual" berarti hak cipta, hak paten, hak model utilitas, hak desain industri, hak merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya (termasuk hak untuk memperoleh hak-hak tersebut dan untuk mengajukan pendaftaran atas hak-hak tersebut, dan sebagainya).
  • Istilah "Perusahaan" berarti Arukikata. Co., Ltd. dan Bringer Japan Z Inc.
  • Istilah "Situs Web Perusahaan" berarti [GOOD LUCK TRIP Online], situs web yang dioperasikan oleh Perusahaan dengan domain "www.gltjp.com" (termasuk setiap perubahan domain atau konten situs web tersebut, apa pun alasannya).
  • Istilah "Layanan" berarti layanan yang disediakan oleh Perusahaan dengan nama [GOOD LUCK TRIP Online] (termasuk setiap perubahan nama atau konten Layanan tersebut, apa pun alasannya).

Pasal 2 (Kepemilikan Hak)

  • Seluruh Hak Kekayaan Intelektual atas Situs Web Perusahaan dan Layanan adalah milik Perusahaan atau pihak yang memberikan lisensi kepada Perusahaan. Lisensi atas Layanan berdasarkan Ketentuan tidak berarti pemberian lisensi atas Hak Kekayaan Intelektual pada Situs Web Perusahaan dan Layanan yang dimiliki oleh Perusahaan atau pihak yang memberikan lisensi kepada Perusahaan.
  • Perusahaan atau pihak ketiga yang menerima sublisensi dari Perusahaan dapat menggunakan Data yang Diunggah oleh Pengguna Terdaftar di Situs Web Perusahaan, atau untuk penyediaan konten kepada mitra bisnis. Dalam hal ini, sebagian Data yang Diunggah dapat diringkas atau dikutip, dan foto (gambar) yang diunggah dapat diubah ukurannya, dipangkas, atau diubah sebagian dengan cara lain. Selain itu, ketika Data yang Diunggah digunakan, nama tampilan Pengguna Terdaftar yang mengirimkan Data tersebut dapat ditampilkan.

Pasal 3 (Tindakan yang Dilarang)

Dalam menggunakan Layanan, Pengguna Terdaftar dilarang melakukan tindakan yang termasuk, atau dianggap oleh Perusahaan termasuk, dalam salah satu hal berikut:

  • Tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, Ketentuan, atau pedoman yang ditetapkan oleh Perusahaan, atau tindakan apa pun yang berkaitan dengan kejahatan.
  • Tindakan yang bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Tindakan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual, hak atas potret, hak privasi, nama baik, atau hak maupun kepentingan lain milik Perusahaan, Pengguna Layanan lainnya, atau pihak ketiga lainnya.
  • Tindakan yang memberikan beban berlebihan pada jaringan atau sistem Layanan, dan sebagainya.
  • Tindakan rekayasa balik (reverse engineering) atau analisis lain terhadap perangkat lunak atau sistem lain yang disediakan oleh Perusahaan.
  • Tindakan yang dapat mengganggu pengoperasian Layanan.
  • Akses tidak sah ke jaringan atau sistem Perusahaan, dan sebagainya.
  • Tindakan mengumpulkan informasi tentang Pengguna Layanan lainnya.
  • Tindakan yang menimbulkan kerugian, kerusakan, atau ketidaknyamanan bagi Perusahaan, Pengguna Layanan lainnya, atau pihak ketiga lainnya.
  • Tindakan yang melanggar aturan penggunaan Layanan yang dimuat dalam aturan penggunaan Perusahaan.
  • Tindakan memberikan keuntungan kepada kelompok antisosial, dan sebagainya.
  • Tindakan mencoba melakukan salah satu tindakan yang disebutkan di atas.
  • Tindakan lain yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan.

Pasal 4 (Penghentian Sementara Layanan, dan Sebagainya)

Dalam salah satu kasus berikut, Perusahaan dapat menghentikan sementara atau menghentikan penyediaan seluruh atau sebagian Layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna Terdaftar:

  • Apabila diperlukan pemeriksaan atau pekerjaan pemeliharaan mendesak pada sistem komputer yang terkait dengan Layanan.
  • Apabila pengoperasian Layanan tidak dapat dilakukan karena kerusakan komputer atau jalur komunikasi, dan sebagainya, kesalahan pengoperasian, konsentrasi akses yang berlebihan, akses tidak sah, atau peretasan.
  • Apabila pengoperasian Layanan tidak dapat dilakukan karena bencana alam, termasuk gempa bumi, petir, kebakaran, badai, banjir, serta pemadaman listrik.
  • Apabila Perusahaan menentukan bahwa penghentian sementara atau penghentian diperlukan karena alasan lain.

Pasal 5 (Penafian)

  • Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kesesuaian Layanan untuk tujuan tertentu Pengguna Terdaftar, fungsionalitas, kelayakan untuk diperdagangkan, kebenaran, kegunaan, kelangsungan penggunaan, maupun bebasnya Layanan dari cacat.
  • Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun mengenai isi informasi yang dimuat di Layanan maupun Data yang Diunggah. Pengguna Terdaftar menggunakan informasi tersebut atas pertimbangan dan tanggung jawab sendiri. Perusahaan tidak akan memberikan ganti rugi atas kerugian apa pun yang dialami Pengguna Terdaftar atau pihak ketiga akibat penggunaan Data yang Diunggah di Layanan oleh Perusahaan atau pihak ketiga.
  • Meskipun Perusahaan dinyatakan bertanggung jawab karena suatu alasan, Perusahaan tidak akan membayar ganti rugi melebihi JPY 10.000 atas kerugian yang dialami Pengguna Terdaftar sehubungan dengan Layanan, dan tidak bertanggung jawab untuk mengganti kerugian insidental, tidak langsung, khusus, atau konsekuensial, maupun kehilangan keuntungan.

Pasal 6 (Komunikasi/Pemberitahuan)

  • Prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan harus diikuti untuk pertanyaan mengenai Layanan, komunikasi dan pemberitahuan lainnya dari Pengguna Terdaftar kepada Perusahaan, serta komunikasi dan pemberitahuan dari Perusahaan kepada Pengguna Terdaftar (termasuk pemberitahuan perubahan Ketentuan).
  • Apabila Perusahaan mengirimkan komunikasi atau pemberitahuan ke alamat email atau informasi kontak lain yang tercantum dalam Data Pendaftaran, Pengguna Terdaftar dianggap telah menerima komunikasi atau pemberitahuan tersebut.

Pasal 7 (Keterpisahan)

Meskipun suatu ketentuan dalam Ketentuan ini atau sebagiannya dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kontrak Konsumen atau peraturan perundang-undangan lainnya, ketentuan selebihnya dalam Ketentuan ini, atau bagian selebihnya dari ketentuan yang tidak dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, tetap berlaku sepenuhnya.

Pasal 8 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)

  • Ketentuan dan Kontrak Layanan tunduk pada hukum Jepang.
  • Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Ketentuan atau Kontrak Layanan tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Distrik Tokyo sebagai pengadilan tingkat pertama.

[Ditetapkan pada 31 Oktober 2019]

Hokkaido Tohoku Kanto Chubu Hokuriku Kansai Chugoku Shikoku Kyushu Okinawa